Tanpa Payung Hukum, Honorer K2 Asli Ragu Bisa Diangkat CPNS

Tanpa Payung Hukum, Honorer K2 Asli Ragu Bisa Diangkat CPNS
Tanpa Payung Hukum, Honorer K2 Asli Ragu Bisa Diangkat CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes CPNS meragukan janji pemerintah bahwa mereka akan diangkat. Bagi mereka janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar bahwa honorer K2 asli yang ikut tes diangkat CPNS hanya sekadar menyegarkan telinga saja.

"Kami sudah biasa dijanjikan manis oleh pemerintah. Sampai sekarang pun masih dijanjikan hal manis. Tapi yang kami butuhkan sekarang adalah bukti nyata karena kami memang honorer K2 asli," tegas Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada media ini, Rabu (21/5).

Dia menyampaikan, janji MenPAN-RB pada Jumat (16/5), akan mereka suarakan ke anggota Komisi II DPR RI. Dengan harapan, DPR bisa ikut mendorong payung hukum pengangkatan tenaga honorer K2 asli (yang tidak lulus tes) secepatnya diterbitkan.

"Kami berharap DPR bisa mendorong pemerintah. Kami saat ini butuh payung hukum tersebut. Tanpa itu Badan Kepegawaian Daerah tidak akan memeroses pengangkatan kami," tandas Titi yang juga korwil FHK2I Jateng.

Ditambahkan Riyanto Agung Subekti, koordinator wilayah FHK2I Jawa Timur, seluruh honorer terus menanyakan kapan payung hukum itu tersebut. Ada kegembiraan yang membuncah, namun menurut Riyanto, para honorer ini juga ragu janji tersebut bisa terealisasi.(esy/jpnn)


JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes CPNS meragukan janji pemerintah bahwa mereka akan diangkat. Bagi mereka janji Menteri Pendayagunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News