Tanpa PDIP, 8 Fraksi Dukung Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Delapan fraksi di DPR RI mendukung berlakunya proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Adapun 8 fraksi tersebut berasal dari Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Dukungan itu seperti tertuang dalam surat pernyataan delapan fraksi yang beredar di jejaring WhatsApp pada Selasa (3/1).
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek telah membenarkan informasi soal delapan partai di DPR yang membuat surat mendukung berlakunya proporsional terbuka.
Delapan fraksi seperti dalam surat yang beredar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten memutuskan perkara yang membuat sistem proporsional terbuka diberlakukan di Indonesia.
Delapan fraksi dalam surat awalnya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.
Mereka mengatakan rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung sejak muncul keputusan itu.
Delapan fraksi seperti dalam surat meminta MK konsisten memutuskan perkara yang membahas tentang sistem pemilihan.
Delapan fraksi di DPR RI mendukung berlakunya proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas