Tanpa PDIP, 8 Fraksi Dukung Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024

Tanpa PDIP, 8 Fraksi Dukung Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Delapan fraksi di DPR RI mendukung berlakunya proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Adapun 8 fraksi tersebut berasal dari Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Dukungan itu seperti tertuang dalam surat pernyataan delapan fraksi yang beredar di jejaring WhatsApp pada Selasa (3/1).

Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek telah membenarkan informasi soal delapan partai di DPR yang membuat surat mendukung berlakunya proporsional terbuka.

Delapan fraksi seperti dalam surat yang beredar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten memutuskan perkara yang membuat sistem proporsional terbuka diberlakukan di Indonesia.

Delapan fraksi dalam surat awalnya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.

Mereka mengatakan rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung sejak muncul keputusan itu.

Delapan fraksi seperti dalam surat meminta MK konsisten memutuskan perkara yang membahas tentang sistem pemilihan.

Delapan fraksi di DPR RI mendukung berlakunya proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News