Tanpa PDIP, 8 Fraksi Dukung Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024
Selasa, 03 Januari 2023 – 16:11 WIB

Jelang Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan Pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," bunyi pernyataan 8 fraksi tersebut.
Dalam surat tersebut, 8 fraksi juga mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang.
"Tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapa pun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara," tutupnya. (ast/jpnn)
Delapan fraksi di DPR RI mendukung berlakunya proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Rekan-Rekan Sekjen PDIP Hadir di Sidang Perdana, Pakai Kaus Hasto Tahanan Politik
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK