Tanpa Pembatasan BBM, Subsidi Jebol
APBNP 2011 Disahkan
Sabtu, 23 Juli 2011 – 05:12 WIB
JAKARTA - Subsidi BBM tetap menjadi poin krusial bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, setelah APBN-Perubahan 2011 disahkan, BBM tetap akan menjadi fokus perhatian pemerintah. Menurut Heri, meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam APBNP 2011 bahwa pemerintah harus melakukan pembatasan BBM, namun ada penekanan untuk langkah tersebut. Bahkan, sebenarnya ada ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan atau menaikkan harga BBM jika terjadi lonjakan harga minyak. "Itu saya katakan sebagai jendela, jadi pemerintah bisa melakukan," katanya.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Heri Purnomo mengatakan, pemerintah akan terus menghitung risiko membengkaknya subsidi BBM yang sangat dipengaruhi harga minyak dan nilai tukar rupiah. "Selain itu, ada pembatasan volume (BBM). (sebab) kalau tidak ada upaya pembatasan, ya (subsidi APBN) jebol," ujarnya usai pengesahan APBNP 2011 di DPR kemarin (22/7).
Dalam APBN-P 2011, besaran subsidi BBM ditetapkan Rp 129,72 triliun, naik signifikan dibandingkan angka APBN 2011 yang sebesar Rp 95,9 triliun. Tambahan subsidi tersebut diberikan dengan catatan bahwa pemerintah harus melakukan upaya pengaturan atau pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.
Baca Juga:
JAKARTA - Subsidi BBM tetap menjadi poin krusial bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, setelah APBN-Perubahan 2011 disahkan,
BERITA TERKAIT
- Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
- Perkuat Kinerja, Tokio Marine Indonesia Gelar Agency Kick-Off 2025
- Tren Makanan Pedas Meningkat, FKS Bidik Generasi Z
- PAPERA Dorong Kemendag Bentuk Satgas Pasar untuk Stabilitas Ekonomi Rakyat
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait
- PT Tasma Puja Siap Dukung Swasembada Pangan lewat Tanam Jagung