Tanpa Pengadilan Tipikor, KPK Lumpuh

Tanpa Pengadilan Tipikor, KPK Lumpuh
Tanpa Pengadilan Tipikor, KPK Lumpuh
Karenanya KPK memberi beberapa masukan bagi RUU pengadilan Tipikor antara lain agar hakim Tipikor dibebaskan dari tugas fungsional sebagai hakim di peradilan umum.(ara/jpnn)

JAKARTA - Staf ahli bidang hukum Presiden, Denny Indrayana mengaku akan mendorong keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News