Tanpa Pengadilan Tipikor, KPK Lumpuh
Kamis, 15 Januari 2009 – 20:36 WIB
Karenanya KPK memberi beberapa masukan bagi RUU pengadilan Tipikor antara lain agar hakim Tipikor dibebaskan dari tugas fungsional sebagai hakim di peradilan umum.(ara/jpnn)
JAKARTA - Staf ahli bidang hukum Presiden, Denny Indrayana mengaku akan mendorong keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nana Sudjana Mendorong Mas-Mbak Jawa Tengah Meningkatkan Promosi Pariwisata & Budaya
- Kemensos Tegaskan Tak Ada Lagi Korban Gempa Bandung Konsumsi Singkong di Pengungsian
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons
- Soal Fufufafa, Reza Ungkap Bahaya Otak Kecanduan Film Dewasa
- Roy Suryo Ungkap Temuan soal Akun Fufufafa
- BPIP: Muhibah Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Sebagai Diplomasi Pancasila di Panggung Internasional