Tanpa Penyesalan, Kuat Ma'ruf Membela Diri di Hadapan Keluarga Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo sempat menyampaikan belasungkawa kepada ibunda Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11.
Namun, Kuat tidak menyampaikan permintaan maaf seperti halnya terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuat menyampaikan dirinya tak punya niat mengikuti skenario Ferdy Sambo sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat di ruang sidang.
Tanpa penyesalan, pria yang bekerja sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo pun berupaya membela diri di hadapan keluarga Brigadir J.
"Demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat.
Oleh karena itu, dia berharap proses persidanganlah yang nanti akan menentukan apakah dirinya bersalah atau tidak.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya," kata Kuat.
Tanpa penyelasan, terdakwa Kuat Ma'ruf menyampaikan kalimat pembelaan diri begini di hadapan keluarga Brigadir J, di PN Jaksel.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Jaksa Setop Kasus Muhyani yang Jadi Tersangka Setelah Tusuk Maling Demi Membela Diri
- Muhyani Jadi Tersangka setelah Menusuk Maling Demi Membela Diri, Sahroni: Bebaskan!