Tanpa Perlindungan Pemerintah, Pegawai Industri Baja Terancam Kena PHK Massal
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu karyawan industri baja nasional terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Hal ini lantaran membanjirnya baja impor murah, terutama asal China, yang mengancam gulung tikarnya industri baja nasional.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengingatkan pemerintah untuk segera bertindak dengan memberikan proteksi bagi industri baja nasional, sekaligus menyelamatkan puluhan ribu karyawan.
“Ini yang harus diperhatikan pemerintah, karena tenaga kerja di industri baja nasional tidak sedikit. Jangan sampai mereka mati di lumbung sendiri,” kata Baidowi, Senin (18/1).
Menurut Baidowi, Kementerian Perdagangan memang harus melindungi produksi baja nasional dan juga turunannya. Sebab, jika banjir impor baja murah asal China terus terjadi, maka akan memunculkan efek domino cukup besar.
Tidak hanya ancaman PHK massal terhadap sekitar 80 ribu pekerja. Lebih dari itu, juga membuat roda perekonomian semakin terpuruk.
“Proteksi tersebut menjadi salah satu opsional yang harus dipertimbangkan Pemerintah, baik dalam hal penerapan Anti Dumping maupun Safeguard. Tentu saja, dengan memperhatikan ketentuan global WTO,” tutur Baidowi.
Baidowi menambahkan, sebagaimana sektor industri lain, industri baja merupakan penopang ekonomi nasional.
Membanjirnya baja impor murah, terutama asal China mengancam gulung tikarnya industri baja nasional.
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan