Tanpa Persetujuan DPR, Pemerintah Tak Bisa Bantu IMF

Tanpa Persetujuan DPR, Pemerintah Tak Bisa Bantu IMF
Tanpa Persetujuan DPR, Pemerintah Tak Bisa Bantu IMF
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Indonesia akan berpartisipasi memberikan dukungan untuk memperkuat modal IMF maksimal sebesar 1 miliar dolar AS dengan alasan untuk menyehatkan ekonomi Eropa negara negara-negara berkembang.

Alasan Menkeu memberikan pinjaman ke IMF sebagai simbol bahwa posisi Indonesia sudah lebih baik dan mengantisipasi krisis agar tidak membahayakan perekonomian dunia.

Dana yang di pinjamkan ke IMF itu menurut Menkeu tidak dari APBN tapi berasal dari pengelolaan dana yang merupakan bagian dari cadangan devisa negara. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung Wibowo mengatakan pemerintah tidak boleh secara sepihak memberikan suntikan modal kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News