Tanpa Persetujuan DPR, Pemerintah Tak Bisa Bantu IMF
Senin, 02 Juli 2012 – 22:39 WIB
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan Indonesia akan berpartisipasi memberikan dukungan untuk memperkuat modal IMF maksimal sebesar 1 miliar dolar AS dengan alasan untuk menyehatkan ekonomi Eropa negara negara-negara berkembang.
Alasan Menkeu memberikan pinjaman ke IMF sebagai simbol bahwa posisi Indonesia sudah lebih baik dan mengantisipasi krisis agar tidak membahayakan perekonomian dunia.
Dana yang di pinjamkan ke IMF itu menurut Menkeu tidak dari APBN tapi berasal dari pengelolaan dana yang merupakan bagian dari cadangan devisa negara. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung Wibowo mengatakan pemerintah tidak boleh secara sepihak memberikan suntikan modal kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029
- Prabowo Terganjal Beban Pemerintah Terdahulu Untuk Mengentaskan Kemiskinan
- Hasto Ungkap Perkembangan Terbaru Soal Kabar Pertemuan Megawati-Prabowo
- Komisi IV Dorong Pemda Aktif Berkontribusi Menyukseskan MBG