Tanpa Resep Dokter, Ini 3 Obat Migrain yang Aman Anda Konsumsi

Tanpa Resep Dokter, Ini 3 Obat Migrain yang Aman Anda Konsumsi
Ilustrasi sakit kepala migrain. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - SETIAP orang pasti pernah mengalami yang namanya sakit kepala.

Salah satu jenis sakit kepala yang menyakitkan ialah migrain.

Migrain umumnya terasa di satu sisi, baik kiri maupun kanan. Saat serangan sakit kepala ini datang, obat pereda nyeri biasanya dibutuhkan untuk mengatasi gejala tersebut.

Anda tidak perlu buru-buru mengunjungi dokter untuk mengobati migrain.

Ada beberapa obat tanpa resep yang tersedia di apotek yang ampuh mengatasi migrain Anda.

Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.

1. Paracetamol

Acetaminophen atau Paracetamol adalah obat golongan analgesik yang bekerja mengubah cara tubuh merespons rasa sakit.

Paracetamol biasanya digunakan untuk meredakan sakit kepala akibat migrain.

Ada beberapa jenis obat tanpa resep yang bebas dijual di apotek yang juga ampuh mengatasi migrain yang menyakitkan seperti ibuprofen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News