Tanpa Resep Dokter, Ini 3 Obat Migrain yang Aman Anda Konsumsi
Rabu, 23 November 2022 – 08:03 WIB
jpnn.com, JAKARTA - SETIAP orang pasti pernah mengalami yang namanya sakit kepala.
Salah satu jenis sakit kepala yang menyakitkan ialah migrain.
Migrain umumnya terasa di satu sisi, baik kiri maupun kanan. Saat serangan sakit kepala ini datang, obat pereda nyeri biasanya dibutuhkan untuk mengatasi gejala tersebut.
Anda tidak perlu buru-buru mengunjungi dokter untuk mengobati migrain.
Ada beberapa obat tanpa resep yang tersedia di apotek yang ampuh mengatasi migrain Anda.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Paracetamol
Acetaminophen atau Paracetamol adalah obat golongan analgesik yang bekerja mengubah cara tubuh merespons rasa sakit.
Paracetamol biasanya digunakan untuk meredakan sakit kepala akibat migrain.
Ada beberapa jenis obat tanpa resep yang bebas dijual di apotek yang juga ampuh mengatasi migrain yang menyakitkan seperti ibuprofen.
BERITA TERKAIT
- 5 Bahaya Minum Air Lemon Berlebihan, Bisa Menimbulkan Gangguan Ginjal
- Atasi Migrain dengan Bantuan 7 Herbal Ini
- 7 Manfaat Terapi Bekam untuk Kesehatan yang Perlu Anda Ketahui
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Memahami Layanan Dokter Online, Kelebihan dan Kekurangannya
- Atasi Batuk Alergi dengan Mengonsumsi 7 Obat Ini