Tanpa Resep Dokter, Ini 3 Obat Migrain yang Aman Anda Konsumsi
Rabu, 23 November 2022 – 08:03 WIB

Ilustrasi sakit kepala migrain. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - SETIAP orang pasti pernah mengalami yang namanya sakit kepala.
Salah satu jenis sakit kepala yang menyakitkan ialah migrain.
Migrain umumnya terasa di satu sisi, baik kiri maupun kanan. Saat serangan sakit kepala ini datang, obat pereda nyeri biasanya dibutuhkan untuk mengatasi gejala tersebut.
Anda tidak perlu buru-buru mengunjungi dokter untuk mengobati migrain.
Ada beberapa obat tanpa resep yang tersedia di apotek yang ampuh mengatasi migrain Anda.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Paracetamol
Acetaminophen atau Paracetamol adalah obat golongan analgesik yang bekerja mengubah cara tubuh merespons rasa sakit.
Paracetamol biasanya digunakan untuk meredakan sakit kepala akibat migrain.
Ada beberapa jenis obat tanpa resep yang bebas dijual di apotek yang juga ampuh mengatasi migrain yang menyakitkan seperti ibuprofen.
BERITA TERKAIT
- Turunkan Gula Darah dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Anda Terserang Diare Usai Lebaran, Atasi dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Asam Lambung Naik, Turunkan dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- 4 Titik Pijat Ringan untuk Redakan Migrain
- Usir Radang Tenggorokan dengan Mengonsumsi 3 Obat yang Tersedia di Apotek