Tanpa Resep Dokter, Ini 3 Obat Migrain yang Aman Anda Konsumsi

Tanpa Resep Dokter, Ini 3 Obat Migrain yang Aman Anda Konsumsi
Ilustrasi sakit kepala migrain. Foto: Ricardo/JPNN.com

Rekomendasi dosis tunggal paracetamol untuk migrain pada orang dewasa, yaitu sebesar 1.000 mg.

Dosis tunggal ini diyakini bisa mengurangi rasa sakit kepala migrain dari sedang atau berat dalam waktu sekitar 2 jam.

2. Aspirin

Aspirin bisa digunakan untuk meredakan migrain yang ringan hingga sedang.

Aspirin merupakan obat analgesik yang bekerja menghentikan produksi zat prostaglandin dalam tubuh.

Prostaglandin adalah hormon yang bisa memicu peradangan dan rasa sakit, yang merupakan salah satu penyebab migrain.

Hasil penelitian merekomendasikan, aspirin dengan dosis tinggi, yaitu 900-1.300 mg, bisa diberikan saat timbul gejala pertama kali atau serangan migrain akut.

Sementara aspirin dosis rendah, yaitu 81-325 mg per hari, dinilai sebagai pilihan pengobatan yang efektif untuk sakit kepala migrain berulang.

3. Ibuprofen

Ibuprofen sebagai obat migrain generik tersedia dalam bentuk tablet atau suspensi (cair).

Ada beberapa jenis obat tanpa resep yang bebas dijual di apotek yang juga ampuh mengatasi migrain yang menyakitkan seperti ibuprofen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News