Tanpa Resep Dokter, Ini 3 Obat Migrain yang Aman Anda Konsumsi
Rabu, 23 November 2022 – 08:03 WIB
Ibuprofen merupakan obat pereda nyeri golongan NSAID. Obat golongan ini bekerja dengan menghalangi enzim siklooksigenase dalam memproduksi hormon prostaglandin yang berperan menyebabkan migrain.
Dosis ibuprofen sebagai obat sakit kepala sebelah ringan hingga sedang adalah 200-400 mg setiap 4-6 jam sesuai kebutuhan.
Penggunaan dosis tunggal ibuprofen sebesar 400 mg sama efektifnya dengan mengonsumsi aspirin 1.000 mg dalam mengatasi sakit kepala migrain.(genpi/jpnn)
Ada beberapa jenis obat tanpa resep yang bebas dijual di apotek yang juga ampuh mengatasi migrain yang menyakitkan seperti ibuprofen.
Redaktur & Reporter : Fany Elisa
BERITA TERKAIT
- Asam Urat Bakalan Ambyar dengan Mengonsumsi 5 Obat Ini
- 3 Bahan Alami yang Ampuh Atasi Migrain
- Ini Peran Strategis PAFI dalam Pengawasan Distribusi Obat Medis
- Redakan Asam Lambung dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- 7 Manfaat Air Gula Aren Campur Jahe Merah, Ampuh Atasi Migrain
- 3 Obat yang Ampuh Atasi Radang Tenggorokan dengan Cepat