Tanpa Resep Dokter, Ini 3 Obat Migrain yang Aman Anda Konsumsi

Tanpa Resep Dokter, Ini 3 Obat Migrain yang Aman Anda Konsumsi
Ilustrasi sakit kepala migrain. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ibuprofen merupakan obat pereda nyeri golongan NSAID. Obat golongan ini bekerja dengan menghalangi enzim siklooksigenase dalam memproduksi hormon prostaglandin yang berperan menyebabkan migrain.

Dosis ibuprofen sebagai obat sakit kepala sebelah ringan hingga sedang adalah 200-400 mg setiap 4-6 jam sesuai kebutuhan.

Penggunaan dosis tunggal ibuprofen sebesar 400 mg sama efektifnya dengan mengonsumsi aspirin 1.000 mg dalam mengatasi sakit kepala migrain.(genpi/jpnn)

Ada beberapa jenis obat tanpa resep yang bebas dijual di apotek yang juga ampuh mengatasi migrain yang menyakitkan seperti ibuprofen.


Redaktur & Reporter : Fany Elisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News