Tanpa RP4D, Warga Sulit Dapat Rumah

Tanpa RP4D, Warga Sulit Dapat Rumah
Tanpa RP4D, Warga Sulit Dapat Rumah
PEMPROV Jakarta tengah menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D) untuk seluruh wilayah. Keberadaan RP4D di Jakarta sudah sangat mendesak, mengingat pertumbuhan penduduk di ibu kota yang semakin meningkat, sementara lahan yang tersedia untuk pembangunan perumahan atau permukiman semakin terbatas.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta Agus Subardono mengatakan, jika Jakarta tidak memiliki RP4D, kemungkinan besar banyak warga Jakarta yang tidak akan mendapatkan rumah. Atau tidak dapat memiliki tempat tinggal yang layak huni. “Kami ingin Jakarta menjadi satu kota yang kondusif untuk dihuni. Sehingga harus ada perencanaan yang lebih baik dengan melibatkan berbagai sektor dan pemangku kepentingan serta masyarakat,” kata Agus.

Menurutnya, saat ini jumlah penduduk di DKI Jakarta telah mencapai lebih dari 9,5 juta jiwa dengan kepadatan rata-rata 146 jiwa per hektare. Dan pada 2030 diperkirakan mencapai 12,5 juta. Berbanding dengan lahan yang tersedia untuk pengembangan perumahan dan permukiman yaitu berkisar 2.863,24 ha, maka pengembangan perumahan di DKI Jakarta dalam Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2010-2030 adalah vertikal. (pes)

PEMPROV Jakarta tengah menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman di Daerah (RP4D) untuk seluruh wilayah. Keberadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News