Tanpa Setya Novanto pun DPR Masih Bisa Jalan
jpnn.com, JAKARTA - Absennya Ketua DPR Setya Novanto di parlemen karena ditahan KPK, belum mengganggu kinerja legislatif. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, tanpa kehadiran Novanto yang berstatus tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, DPR masih bisa bekerja.
"Itu tidak menjadikan DPR tidak bisa bekerja," tegasnya, Rabu (29/11).
Dia menegaskan, DPR tetap berjalan sesuai dengan program yang ditetapkan. Semua bisa ditangani sesuai dengan jadwal yang ada.
Pimpinan DPR tentu prihatin dengan kasus yang menjerat Novanto. Namun, pimpinan tetap menghargai mekanisme yang berlaku termasuk soal pergantian ketua DPR yang sepenuhnya menjadi kewenangan Partai Golkar.
"Kalau kami mengambil kebijakan yang tidak sesuai tentunya malah menjadikan hal-hal yang kurang baik. Mekanisme yang berlaku dan koridor UU yang baku harus dijunjung tinggi," katanya.
Selain itu, pimpinan juga menghormati apa yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mungkin saja, ujar Agus, MKD mendapatkan laporan-laporan dari masyarakat yang intinya bisa saja ada dugaan pelanggaran pelanggaran etika. "Namun sepenuhnya kami serahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan UU selama ini," katanya. (boy/jpnn)
DPR tetap berjalan meski Setya Novanto ditahan KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK