Tanpa Sogokan, Susno-Williardi Tetap Diistimewakan
Kompol Iwan Merasa Sungkan karena Kalah Pangkat
Jumat, 12 November 2010 – 13:31 WIB
Untuk Juli dan Agustus jumlah yang disetorkan per minggu adalah Rp 5 juta. Sementara pemberian per bulannya sebesar Rp 50
juta. Sedangkan untuk bulan selanjutnya, pemberian uang per minggu menjadi sekitar Rp 3,5 juta. Namun uang bulanan dari Hayus melonjak jadi Rp 100 juta.
Nominal ini, tambah Berlin, belum termasuk upeti yang harus disetorkan Gayus kepada delapan anak buah Iwan. "Itu hanya untuk Kompol Iwan. Sedangkan bawahannya langsung menghadap Gayus," ujarnya.
Disebutkan pula, besaran yang disetor Gayus ke delapan anak buah Iwan jumlahnya bervariasi. Namun kisarannya antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per minggu. Karenanya selain tersangkut masalah pelanggaran etika dan disiplin, Iwan dan delapan anak buahnya itu terancam pidana korupsi.
Delapan anak buah Iwan yang juga ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Briptu Anggoco Duto, Briptu Bambang S, Briptu Datu A, dan Briptu Budi Hayanto. Ada juga empat lainnya berpangkat Bripda yakni Bripda Edi S, Bripda J Protes, Bripda Susilo dan Bripda Bagus. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Karutan Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto, menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza