Tanpa Sumbangan Pihak Luar, Dana Kampanye PPP Rp 45 Miliar

PKPI Laporkan Dana Rp 19 Miliar ke KPU

Tanpa Sumbangan Pihak Luar, Dana Kampanye PPP Rp 45 Miliar
Tanpa Sumbangan Pihak Luar, Dana Kampanye PPP Rp 45 Miliar

jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan dana kampanye sebanyak Rp 45 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Staf pencatatan dana kampanye PPP, Aam Sulton Nulfalah mengatakan bahwa sebagian besar dana dikumpulkan dari para calon legislatif (caleg).

"Laporan penerimaan dana kampanye dari caleg Rp 43 miliar, kalau total semua sekitar Rp 45 miliar," kata Aam kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (27/12).

Aam menjelaskan, DPP PPP memberikan dana sebesar Rp 1,8 miliar. Meski angka dana kampanye PPP sudah mencapai Rp 45 miliar, namun sejauh ini partai pimpinan Suryadharma Ali itu belum menerima sumbangan dari pihak luar. "Rekening dana kampanye juga sudah kami lapor, tapi ada beberapa yang perlu dilampirkan," ujarnya.

Sementara itu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp 19 miliar. Dibandingkan partai lainnya, dana yang dikumpulkan partai besutan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ini terbilang sedikit.

Ditemui di lokasi yang sama, Wakil Bendahara Umum PKPI Dewi Ayu mengatakan, pihaknya mendapatkan dana Rp 15 miliar dari caleg-caleg partainya. Total caleg PKPI untuk kursi DPR RI adalah 535 orang dan seluruhnya sudah melaporkan dana kampanye.

"Kalau dari calegnya Rp 15 miliar, partai Rp 4 miliar. Lainnya tidak ada. Jadi total caleg dan parpol Rp 19 miliar," ucap Dewi.(dil/jpnn)

 


JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan dana kampanye sebanyak Rp 45 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Staf pencatatan dana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News