Tanpa Surat dari Kemenpupera, Pembangunan Fly Over MBK akan Dilanjutkan Hari Ini
’’Sesuai dengan kajian, analisa, dan seluruh persyaratan pembangunan, baik Andalalin, Amdal, DID, dan seluruh persyaratan yang diperlukan, semuanya sudah disetujui Kemenpupera,” bebernya.
Selain itu, MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kemempupera bahwa 8 ruas jalan milik nasional akan dikelolah oleh Pemkot Bandarlampung juga bakal segera terlaksana.
’’Fungsi dari pada jalan yang ada di Bandarlampung ini memang fungsinya untuk jalan kota. Bukan berfungsi untuk melintasi antar kabupaten/kota. Berdasarkan analisa dan rapat kemarin, Kemenpupera menyerahkan pengelolaannya ke pemkot Bandarlampung,” jelasnya.
Apakah sudah mengantongi surat izin dari Kemenpupera? Badri Tamam mengaku dalam waktu dekat surat izin tersebut akan dipegang oleh Pemkot Bandarlampung.
’’Semua sudah menandatangani, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita pegang Surat resminya. Yang penting kan rapatnya. Dalam rapat semua menandatangani,” pungkasnya. (rma/yud/c1/sur)
Meski belum memegang surat resmi dari Kemenpupera atas pembangunan fly over di ruas jalan nasional, Pemkot Bandarlampung hari ini bakal melanjutkan
Redaktur & Reporter : Budi
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Hamdalah, Fly Over Simpang Sekip Hari Ini Sudah Bisa Dilewati
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Hasto Minta Pendukung Kuras Keringat agar Ganjar-Mahfud Kalahkan Paslon Bermodal dan Berbansos