Tanpa Surat Undangan Tak Bisa Masuk TPS Lokasi Jokowi Mencoblos

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) dekat Istana Negara Jakarta. Lokasi persisnya adalah TPS 08 RT 05/RW 02, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Letak TPS itu ada di kompleks kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat. Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) tampak sudah berjaga dan mensterilkan TPS itu sejak Rabu (17/4) pagi.
Baca juga: Pak Jokowi Merasa Plong setelah Tiga Menit di Bilik Suara
Berdasar pantauan JPNN di TPS itu, hanya yang punya surat undangan memilih yang diizinkan masuk. Ada security door, detektor logam dan x-ray yang dipasang di pintu masuk TPS.
Praktis, warga yang tak punya undangan pemilihan atau formulir C6 di TPS itu tak bisa masuk. Sebab, Paspampres tak mengizinkan warga tanpa surat undangan pemilihan.
Rencananya, Presiden Jokowi akan mencoblos pukul 10.30 WIB. Calon presiden petahana itu berangkat dari Istana Bogor, Jawa Barat.(fat/jpnn)
Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) berjaga dan mensterilkan TPS di kantor LAN, Jakarta Pusat tempat Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mencoblos.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Matahari Kembar
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya