Tanpa Surat Undangan Tak Bisa Masuk TPS Lokasi Jokowi Mencoblos

Tanpa Surat Undangan Tak Bisa Masuk TPS Lokasi Jokowi Mencoblos
Paspampres menjaga TPS 08 Gambir, Jakarta Pusat tempat Presiden Joko Widodo menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019, Rabu (17/4). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) dekat Istana Negara Jakarta. Lokasi persisnya adalah TPS 08 RT 05/RW 02, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Letak TPS itu ada di kompleks kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat. Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) tampak sudah berjaga dan mensterilkan TPS itu sejak Rabu (17/4) pagi.

Baca juga: Pak Jokowi Merasa Plong setelah Tiga Menit di Bilik Suara

Berdasar pantauan JPNN di TPS itu, hanya yang punya surat undangan memilih yang diizinkan masuk. Ada security door, detektor logam dan x-ray yang dipasang di pintu masuk TPS.

Praktis, warga yang tak punya undangan pemilihan atau formulir C6 di TPS itu tak bisa masuk. Sebab, Paspampres tak mengizinkan warga tanpa surat undangan pemilihan.

Rencananya, Presiden Jokowi akan mencoblos pukul 10.30 WIB. Calon presiden petahana itu berangkat dari Istana Bogor, Jawa Barat.(fat/jpnn)


Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) berjaga dan mensterilkan TPS di kantor LAN, Jakarta Pusat tempat Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mencoblos.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News