Tanpa Tes, Dokter Langsung Diangkat CPNS
Kamis, 31 Maret 2011 – 00:02 WIB

Tanpa Tes, Dokter Langsung Diangkat CPNS
JAKARTA - Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi dokter yang menjadi tenaga honorer di daerah terpencil. Di dalam pokok materi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tenaga Honorer disebutkan bagi dokter yang bersedia ditugaskan minimal lima tahun di daerah tertinggal maupun terpencil dan perbatasan dapat diangkat langsung menjadi CPNS.
Kebijakan ini, menurut Sekretaris Kementrian PAN & RB Tasdik Kinanto, ditempuh karena tenaga dokter sangat dibutuhkan di daerah terpencil dan perbatasan. "Tenaga dokter di daerah masih sangat terbatas. Karena itu bagi yang mau mengabdi lima tahun bisa jadi CPNS," ujar Tasdik yang dihubungi, Rabu (30/3).
Baca Juga:
Meski langsung diangkat CPNS tanpa tes, tenaga dokter tersebut harus melalui serangkaian proses. Yaitu pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dengan ketentuan usia paling tinggi 46 tahun. "Kalau sudah lebih dari dari 46, tidak bisa diangkat CPNS lagi," cetusnya.
Selain itu tenaga dokter yang mengabdi di daerah terpencil maupun perbatasan mendapatkan insentif yang lebih banyak. Selain mendapatkan tunjangan khusus, pemda wajib memberikan insentif bagi dokter.
JAKARTA - Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi dokter yang menjadi tenaga honorer di daerah terpencil. Di dalam pokok materi Rancangan Peraturan
BERITA TERKAIT
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi