Tanpa Tes, Dokter Langsung Diangkat CPNS
Kamis, 31 Maret 2011 – 00:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi dokter yang menjadi tenaga honorer di daerah terpencil. Di dalam pokok materi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tenaga Honorer disebutkan bagi dokter yang bersedia ditugaskan minimal lima tahun di daerah tertinggal maupun terpencil dan perbatasan dapat diangkat langsung menjadi CPNS.
Kebijakan ini, menurut Sekretaris Kementrian PAN & RB Tasdik Kinanto, ditempuh karena tenaga dokter sangat dibutuhkan di daerah terpencil dan perbatasan. "Tenaga dokter di daerah masih sangat terbatas. Karena itu bagi yang mau mengabdi lima tahun bisa jadi CPNS," ujar Tasdik yang dihubungi, Rabu (30/3).
Baca Juga:
Meski langsung diangkat CPNS tanpa tes, tenaga dokter tersebut harus melalui serangkaian proses. Yaitu pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dengan ketentuan usia paling tinggi 46 tahun. "Kalau sudah lebih dari dari 46, tidak bisa diangkat CPNS lagi," cetusnya.
Selain itu tenaga dokter yang mengabdi di daerah terpencil maupun perbatasan mendapatkan insentif yang lebih banyak. Selain mendapatkan tunjangan khusus, pemda wajib memberikan insentif bagi dokter.
JAKARTA - Pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi dokter yang menjadi tenaga honorer di daerah terpencil. Di dalam pokok materi Rancangan Peraturan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran