Tanpa Tunjangan Kinerja Pun Gaji PPPK Guru Sudah Tinggi, Ini Leger Januari 2022
Selain komponen penghasilan, PPPK juga dikenakan potongan berupa pajak nol rupiah, BPJS Kesehatan 4 persen (Rp148.3522), potongan IWP sebanyak Rp37.088 (1 persen), potongan IWP sebanyak Rp109.909 (3,25 persen), potongan Taperum nol rupiah, potongan JKK Rp7.120, potongan JKm Rp21.359.
Dengan demikian total pendapatan atau take home pay bersih yang diterima guru PPPK sebanyak Rp3.851.500 per bulan.
"Di Garut untuk tunjangan kinerja, tapera, tambahan penghasilan, dan tunjangan istimewa belum dapat. Namun, ini sudah alhamdulilah karena kan harus melihat kemampuan anggaran daerah juga," terangnya.
Sementara, di Kabupaten Jember, mulai bulan ini diberikan tambahan tunjangan kinerja sebesar Rp1,5 juta.
Ketua Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto mengungkapkan walaupun tunjangan fungsional belum dapat, tetapi dengan tambahan tunjangan kinerja, mereka sudah bisa menikmati gaji sekitar Rp5 juta per bulan.
"Alhamdulillah dengan tambahan tukin, PPPK di Jember makin sejahtera. Kami berterima kasih kepada Pak Bupati, Dinas Pendidikan, DPRD, dan PGRI," pungkas Susiyanto. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
PPPK guru makin sejahtera ini dilihat dari leger Januari yang angkanya jauh lebih tinggi dibandingkan honorer, padahal belum ditambah tunjangan kinerja.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN