Tantang KPK ke Singapura Buktikan Tudingan soal Uang Anas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menelusuri kebenaran ucapan pengacara terpidana M Nazaruddin, Elza Syarief terkait uang sebesar Rp 2 triliun milik Anas Urbaningrum yang disimpan di Singapura dan British Virgin Island. Desakan itu datang dari kolega Anas, Muhammad Rahmad yang oleh Elza dituding ikut membantu mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu menyimpan uang di luar negeri.
Menurut Rahmad, KPK sebaiknya langsung mendatangi dua negara itu untuk membuktikan tudingan Elza. "Kami tidak selera melayani perang opini. Kami ingin tindakan yang konkret. Karena itu, saya mengharapkan KPK melakukan validasi dan pengecekan langsung ke bank-bank swasta di British Virgin Island," kata Rahmad dalam konferensi pers di kantor Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/2).
Rahmad menambahkan, KPK bisa mengikutsertakan Elza dalam melakukan pemeriksaan. Rahmad bahkan mengklaim PPI siap membiayai tim KPK dan Elza ke Singapura dan British Virgin Island.
Rahmad menegaskan, PPI siap memfasilitasi apa saja yang dibutuhkan KPK untuk melakukan pembuktian. Pasalnya, pernyataan Elza soal Anas menyimpan uang di Singapura itu sangat mendesak untuk diungkap kebenarannya.
"Dengan demikian kepastian penegakan hukum akan semakin terjamin dan orang yang membohongi KPK tidak bisa lagi seenak perutnya," tandas Rahmad.
Meski demikian fungsionaris PPI yang pernah menjadi staf senior di KBRI Singapura itu mengaku belum berencana untuk mengambil langkah hukum terhadap Elza. Alasannya, ia ingin Elza dibuktikan dulu sebelum mengambil langkah lanjutan
"Bagi yang berbohong dan memfitnah hendaklah segera minta maaf secara terbuka atau proses hukum akan jadi pilihan," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menelusuri kebenaran ucapan pengacara terpidana M Nazaruddin, Elza Syarief terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri