Tantang KPK Tangani Kasus Suap di Lantas Lagi

Tantang KPK Tangani Kasus Suap di Lantas Lagi
Tantang KPK Tangani Kasus Suap di Lantas Lagi

Tapi karena ada tambahan biaya pembuatan surat-surat seperti STNK dan BPKB maksimal Rp 1 juta, jasa pengurusan biro jasa Rp 500 ribu, sisanya tak kurang dari Rp 3 juta masuk ke kas pribadi oknum polisi  yang dikamuflasekan menjadi ongkos biro jasa. Padahal biro-biro jasa itu pun milik para dirlantas dan pejabat yang bersangkutan.

"Itu semua sudah jadi rahasia umum. KPK sudah tahu itu, tapi kenapa KPK tidak pernah mengusutnya ? Padahal mudah sekali membongkarnya," urai Boyamin seraya menambahkan, kasus korupsi proyek driving simulator di Korps Korlantas Polri yang menyeret Djoko Susilo sebagai pesakitan belum sebanding dengan pungli setiap hari untuk pengurusan STNK dan BPKB di dirlantas polda.

Dipaparkannya, dengan keberadaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebenarnya dana-dana ilegal di oknum-oknum dirlantas bisa ditelusuri. "PPPATK juga harus pro aktif dong," cetusnya.

Sebelumnya Polri memutasi Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Nurhadi Yuwono dan Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes (Pol) Rahmat Hidayat. Nurhadi dimutasi setelah setelah tim Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menangkap basah dua polwan sekretaris Ditlantas Polda Metro Jaya. Sedangkan Rahmat dimutasi setelah tim Paminal Divpropam Polri menangkap bawah petugas Samsat Manyar Surabaya dan Kasie STNK Ditlantas Polda Jatim.(ara/jpnn)

 


JAKARTA - Kasus tangkap tangan terhadap oknum petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur hendaknya tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News