Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka
Akil Anggap Tudingan Suap Sengketa Pilkada Kobar Sudah Basi
Kamis, 14 Juli 2011 – 03:03 WIB

Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka
Akil malah juga mempersilahkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno yang didiskualifikasi oleh sembilan majelis hakim MK untuk melaporkan kasus dugaan suap ini ke Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI. Bahkan Akil menantang pihak yang menuding untuk melaporkannya ke KPK.
Baca Juga:
"Suruh saja (laporkan ke Panja), kenapa tidak ke KPK aja laporanya atau ke Kepolisian, bawa ke malaikat juga boleh, atau ke mana mereka mau. Ke neraka juga boleh," tegas mantan anggota DPR ini.
Tak hanya itu, Akil justru menantang pihak yang menuding MK telah menerima suap untuk bertemu dan berbicara langsung tanpa melalui mediator. Akil mengaku siap meladeni tudingan-tudingan miring itu. "Kalau mereka gentle (lelaki), suruh mereka berhadapan langsung dengan saya. Mau dengan cara apapun saya siap," tandas Akil.
Seperti diketahui, Pilkada Kobar yang digelar Juli 2010 lalu diikuti dua pasangan calon yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Soemarno. Dari rekapitulasi KPU Kobar, Pilkada itu dimenangi Sugianto-Eko.
JAKARTA - Kubu pasangan Sugianto-Eko Soemarno yang kemenangannya pada Pemilukada Kota Waringin Barat (Kobar) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK),
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi