Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka

Akil Anggap Tudingan Suap Sengketa Pilkada Kobar Sudah Basi

Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka
Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka
Namun MK dalam putusannya justru membatalkan keputusan KPU Kobar dan mencoret pasangan Sugianto-Eko dengan alasan terbukti melakukan politik uang. MK sekaligus menetapkan pasangan Ujang-Bambang sebagai pemenang.

Namun KPU Kobar mengaku sulit mengeksekusi putusan MK itu. Hingga akhirnya KPU Kalteng mengambil alih KPU Kobar dan membuat usulan tentang pasangan Ujang-Bambang sebagai calon terpilih.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Kubu pasangan Sugianto-Eko Soemarno yang kemenangannya pada Pemilukada Kota Waringin Barat (Kobar) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News