Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka
Akil Anggap Tudingan Suap Sengketa Pilkada Kobar Sudah Basi
Kamis, 14 Juli 2011 – 03:03 WIB
Namun MK dalam putusannya justru membatalkan keputusan KPU Kobar dan mencoret pasangan Sugianto-Eko dengan alasan terbukti melakukan politik uang. MK sekaligus menetapkan pasangan Ujang-Bambang sebagai pemenang.
Namun KPU Kobar mengaku sulit mengeksekusi putusan MK itu. Hingga akhirnya KPU Kalteng mengambil alih KPU Kobar dan membuat usulan tentang pasangan Ujang-Bambang sebagai calon terpilih.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Kubu pasangan Sugianto-Eko Soemarno yang kemenangannya pada Pemilukada Kota Waringin Barat (Kobar) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen