Tantang Penyidik Tetapkan Kepala DPU Kapuas jadi Tersangka
"Jadi, itu bukan inisiatif klien kami, tapi inisiatif dari pimpinan. Dan itu ditindaklanjuti oleh klien kami,"katanya.
Ternyata, beberapa waktu berselang, Kepala DPU menyampaikan kalau Kabid Cipta Karya dan Kabid Pengairan tidak mampu mencari dana tersebut dan dibebankan ke Imanuah. Pak Imanuah pun mencoba menghubungi rekanan lain untuk membantu mencari dana yang dibebankan pimpinan.
"Setelah itu, klien kami berjanjian dengan Sugi dan mencoba mempertemukannya untuk menyerahkan langsung uang tersebut," lanjutnya.
Dikarenakan rekanan tersebut terburu-buru, Imanuah dititipi uang tersebut. Tak lama, Mahmud datang bersama ajudan. Karena saat itu sopir Mahmud tak bereaksi, Imanuah pun memindahkan uang Rp 2,2 miliar ke mobil ketua.
"Jadi, klien kami hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pimpinan. Jadi, pihak penyidik harus menindaklanjuti lebih dalam keterlibatan Kadis PU. Dan mencari tahu aktor intelektualnya siapa," tegasnya.
Sementara, pemeriksaan masih intens dilakukan oleh penyidik tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng. Salah satunya, Zainal Makmur yang masih menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka pada kemarin.
"Pemeriksaan terhadap saksi masih dilakukan. Semua masih dalam proses penyelidikan. Siapa saja yang terlibat akan disidik," kata Wadir Reskrimum AKBP Victor T Sihombing.(ram/jpnn)
PALANGKA RAYA - Nama Free Vyou yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kapuas disebut-sebut terlibat dalam kasus suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau