Tantangan Aparatur Negara Semakin Berat
Menpan Kukuhkan Pengurus Baru Korpri
Selasa, 19 Januari 2010 – 15:15 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan menitipkan tiga peran kepada pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang baru saja dikukuhkan sebagai dewan pengurus nasional pada periode 2009-2014. Tiga peran yang mesti dijalankan oleh Korpri yakni, mengabdian kepada negara, masyarakat serta bertugas dan pekerjaan sebagai aparat negara. Dikatakan Menpan, sebagai suatu organisasi Korpri harus mandiri dan profesional, karena kegiatannya tidak terlepas dari kedinasan. Hal-hal yang akan dihadapi Korpri dalam mecapai cita-cita bangsa tentunya akan semakin berat sejalan perkembangan global, nasional maupun regional.
"Tiga peran inilah yang saya titipkan kepada pengurus Korpri untuk selalu diangkat kepermukaan, hal ini tentunya sejalan dengan tugas pokok kami sebagai Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentunya Korpri juga berada di dalamnya. Baik dalam menjalankan tugas-tugas negara, pelayanan publik yang terus ditingkatkan serta bertugas sesuai dengan pekerjaan aparat negara," demikian dikatakan Menpan saat memberikan sambutan pada pengukuhkan pengurus Korpri nasional periode 2009-2014.
Diah Anggraeni, dikukuhkan sebagai Ketua Umum Korpri periode 2009-2010. Diah adalah Sekjen Depdagri. Posisi sebelumnya diisi oleh Progo Nurdjaman yang juga Sekjen Depdagri. Acara pengukuhan itu juga dihadiri oleh Menteri BUMN, Mustafa Abu Bakar sebagai dewan penasehat Korpri nasional serta undangan dari pengurus Korpri daerah.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan menitipkan tiga peran kepada pengurus Korps
BERITA TERKAIT
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta