Tantangan dan Peluang DPR (Baru) Menuju Indonesia Emas 2045
Oleh: Friederich Batari – Jurnalis, Alumnus Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta

RUU RPJPN ini akan menjadi landasan pembangunan berkelanjutan. RUU ini merupakan peta jalan pembangunan Indonesia selama 20 tahun ke depan.
RUU ini akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Seperti disampaikan Menteri PPN/Bappenas Suharso, pendekatan pembangunan dalam RUU RPJPN 2025-2045 berbeda dengan RPJPN sebelumnya.
Dalam RUU RPJPN 2025-2045 fokus pada kebijakan yang transformatif atau tidak business as usual, bersifat lintas sektor lintas bidang serta imperatif dengan indikator capaian sasaran visi dan kebijakan pembangunan yang terukur.
Hal ini untuk memastikan pelaksanaan pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara koheren dan implementasinya sesuai perencanaan yang ditetapkan.
RUU RPJPN juga disusun dengan memperhatikan dinamika global dan domestik, serta mengakomodasi berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi bangsa Indonesia untuk menjadi negara maju di 2045.
Visi Indonesia Emas 2045 bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan melalui lima sasaran utama di antaranya pendapatan per kapita setara negara maju, kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta intensitas emisi GRK menurun menuju Net Zero Emissions (Bappenas, 1/7/2024).
Untuk diketahui, RUU RPJPN nantinya akan menjadi acuan dalam membuat perencanaan dan kebijakan baik di pusat maupun di daerah untuk menjaga kesinambungan jangka panjang, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai superhub ekonomi.
Pemimpin DPR periode 2024-2029 ibarat dirigen, siap memimpin beragam suara atau berbagai perbedaan politik antar fraksi di DPR menuju Indonesia Emas 2045.
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum