Tantangan dan Peluang DPR (Baru) Menuju Indonesia Emas 2045
Oleh: Friederich Batari – Jurnalis, Alumnus Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta
Pembahasan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses legislasi RUU RPJPN 2025-2045.
Jadi Acuan
DPR dan pemerintah dan lembaga negara lainnya penting untuk menempatkan UU RPJPN 2025-2045 menjadi acuan nantinya dalam membuat kebijakan pembangunan.
DPR dalam menjalankan fungsinya antara lain fungsi legislasi hendaknya mendorong RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tidak bertentangan dengan semangat dan tujuan pembentukan UU RPJPN 2025-2045.
Pada bagian akhir tulisan ini, saya menyetir pandangan Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) itu bahwa tidak adanya jaminan kualitas anggota DPR termasuk kebijakan DPR akan lebih baik dari sebelumnya, yaitu periode DPR saat ini.
Pemimpin DPR periode 2024-2029 ibarat dirigen, siap memimpin beragam suara atau berbagai perbedaan politik antar fraksi di DPR, namun harapannya menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada kemajuan rakyat, bangsa dan negara menuju Indonesia Emas 2045.(***)
Pemimpin DPR periode 2024-2029 ibarat dirigen, siap memimpin beragam suara atau berbagai perbedaan politik antar fraksi di DPR menuju Indonesia Emas 2045.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Tim Redaksi
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab