Tantangan dan Peluang DPR (Baru) Menuju Indonesia Emas 2045
Oleh: Friederich Batari – Jurnalis, Alumnus Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta

Pembahasan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses legislasi RUU RPJPN 2025-2045.
Jadi Acuan
DPR dan pemerintah dan lembaga negara lainnya penting untuk menempatkan UU RPJPN 2025-2045 menjadi acuan nantinya dalam membuat kebijakan pembangunan.
DPR dalam menjalankan fungsinya antara lain fungsi legislasi hendaknya mendorong RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tidak bertentangan dengan semangat dan tujuan pembentukan UU RPJPN 2025-2045.
Pada bagian akhir tulisan ini, saya menyetir pandangan Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) itu bahwa tidak adanya jaminan kualitas anggota DPR termasuk kebijakan DPR akan lebih baik dari sebelumnya, yaitu periode DPR saat ini.
Pemimpin DPR periode 2024-2029 ibarat dirigen, siap memimpin beragam suara atau berbagai perbedaan politik antar fraksi di DPR, namun harapannya menghasilkan kebijakan yang berorientasi pada kemajuan rakyat, bangsa dan negara menuju Indonesia Emas 2045.(***)
Pemimpin DPR periode 2024-2029 ibarat dirigen, siap memimpin beragam suara atau berbagai perbedaan politik antar fraksi di DPR menuju Indonesia Emas 2045.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum