Tantangan Mahfud Terus Berlanjut
Hari Ini Batas Akhir Refly Bentuk Tim Investigasi
Jumat, 05 November 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Batas waktu yang diberikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD kepada Refly Harun untuk membentuk tim investigasi dugaan suap hakim MK yang seharusnya berakhir Rabu (3/11), belum bisa dipenuhi. Menurut Mahfud, Refly justru minta waktu lagi hingga Jumat (5/11) hari ini.
"Refly menunda terus. Pertama, saya minta Senin (1/11) kemarin. Saya kasih waktu seminggu lah. Minta tunda Rabu (3/11), tapi kemarin sore saya tunggu sampai jam empat, mungkin karena macet jadi terlambat. Saya tunggu sampai jam delapan malam, (Refly) minta ditunda lagi. Saya katakan beri waktu sampai Jumat besok (hari ini)," kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/11).
Bagaimana jika hingga hari ini Refly belum juga membentuk tim? Mahfud mengatakan, Refly harus bertanggung jawab terhadap tulisannya yang mengaku melihat sendiri tumpukan dolar AS sejumlah Rp 1 miliar yang akan diserahkan ke hakim MK.
"Kalau besok (hari ini) dia (Refly) tidak mengajukan, berarti dia gak bertanggungjawab pada tulisannya. Dia mengada-ada dan kita akan melakukan langkah hukum karena hakim MK harus dijaga kehormatannya," katanya.
JAKARTA - Batas waktu yang diberikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD kepada Refly Harun untuk membentuk tim investigasi dugaan suap hakim
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI