Tantangan Makin Berat, Ajak Kader Tirakat
Muhaimin Terus Suarakan Klaim NU dan PKB
Senin, 04 Juni 2012 – 00:28 WIB

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Imam Nachrowi di sela-sela acara Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas DPRD dari PKB se-Jawa Tengah di Jakarta, Minggu (3/6). Foto : M Ramli/Jawa Pos
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan kadernya di legislatif daerah (DPRD) agar lebih giat dalam mendekati publik. Sebab menurutnya, kini politisi menghadapi persoalan sulit karena harus menghapus persepsi negatif yang berkembang luas di masyarakat. Persepsi ketiga, DPRD dianggap tak mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini terjadi lantaran banyak anggota DPRD yang tidak menyambangi konstituennya. Kemungkinannya, kata Muhaimin, karena memang tidak bisa berkomunikasi atau justru memang tak mau keluar uang untuk konstituennya.
Berbicara pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bintek) Peningkatan Kapasitas DPRD dari PKB se-Jawa Tengah di Jakarta, Minggu (3/6), Muhaimin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga persepsi di masyarakat yang membuat anggota DPRD kesulitan. Pertama, DPRD seolah-olah dianggap sebagai puncak kesejahteraan. "Masyarakat menganggap DPRD menjadi sumber material, jadi kalau ketemu konstituen kok nggak kasih sesuatu nanti bakal dianggap pelit atau mementingkan diri sendiri," sebutnya.
Baca Juga:
Kedua, DPRD dianggap sebagai sarana mobilitas dan statusnya pun jadi rebutan banyak pihak. Sayangnya, kata Muhaimin, masyarakat hanya merasa didekati politisi saat menjelang pemilu saja.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan kadernya di legislatif daerah (DPRD) agar lebih giat dalam mendekati publik. Sebab
BERITA TERKAIT
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV