Tante Cantik yang Dituding Sembunyikan Pria di Kamarnya itu Ngaku Sering Diintimidasi
jpnn.com - PERSELINGKUHAN antara RA Dwi Rahayu Widiasari warga Samarinda, Kaltim yang diungkap mantan suaminya Aminuddin mencuat beberapa waktu belakangan. Hingga akhirnya sang istri dipergoki Aminuddin sedang menyembunyikan seorang pria di dalam kamar rumahnya.
Widi, sapan Dwi Rahayu dan Feri Hariadi, pria yang disembunyikannya itu didakwa melakukan tindak perzinahan di Pengadilan Negeri Samarinda.
Akhirnya, Widi pun angkat bicara soal renggangnya pernikahannya dengan Aminuddin. Menurutnya, renggangnya hubungan mereka sudah terjadi sejak lebih dari setahun belakangan.
Dia menduga, upaya intimidasi dan penyebaran isu perselingkuhan yang diungkap ke publik oleh mantan suaminya itu tak lepas dari motif penguasaan harta.
Widi mengatakan, dirinya bersama anak-anak serta para pekerjanya, sudah cukup lama mendapat tindakan intimidasi dari Aminuddin.
Bahkan, persis sepekan setelah pelaporan dirinya ke Polsekta Samarinda Ulu atas tuduhan perselingkuhan pada 7 Maret lalu, Widi yang sempat berkunjung ke kediamannya di Semarang, Jawa Tengah. Di sana dia menerima aksi kekerasan oleh orang yang diduga suruhan Aminuddin.
“Ada sekitar 50 preman datang, merusak rumah saya di Semarang. Anak saya sampai sekarang trauma. Bersama penjaganya, mereka menjadi korban kekerasan,” kata Widi.
Semua aksi intimidasi dan kekerasan tersebut, kata dia, terekam jelas di kamera pengintai (CCTV).
PERSELINGKUHAN antara RA Dwi Rahayu Widiasari warga Samarinda, Kaltim yang diungkap mantan suaminya Aminuddin mencuat beberapa waktu belakangan.
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar