Tante Lajiness Kegatalan, Dua Bocah Jadi Korban
jpnn.com, MICHIGAN - Seorang ibu bernama Brooke Lajiness (38) sebenarnya sudah hidup enak bersama suami dan dua anaknya. Namun, gara-gara kegatalan, warga Lima Township, Michigan, Amerika Serikat (AS) itu harus meringkuk di penjara.
Senin lalu (7/8), Bu Lajiness menjalani persidangan di Pengadilan Washtenaw County. Dia dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun karena mengajak anak baru gede (ABG) untuk berindehoi.
Begini ceritanya. Pada musim panas lalu, Tante Lajiness mengajak dua bocah yang masing-masing masih berumur 14 dan 15 untuk berbuat mesum di dalam mobilnya.
Pekerja di salon itu memang pintar menebar jerat. Dia menggoda kedua bocah itu dengan mengirim fotonya dalam kondisi tanpa busana melalui Snapchat.
Untuk si bocah 15 tahun, Bu Lajiness hanya melakukan seks oral. Tapi kepada korban lainnya yang berusia 14 tahun, Bu Lajiness mengajaknya bersetubuh.
Total, dalam dakwaan ada 13 perbuatan yang dituduhkan ke Bu Lajiness. Akibatnya, setidaknya dia harus meringkuk di penjara selama 57 bulan dari total hukuman 15 tahun.
Asisten jaksa di Washtenaw County, John Vella mengajukan tuntutan ke Hakim David Swartz agar menghukum Lajiness dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Menurutnya, Bu Lajiness mengirim fotonya dalam kondisi tanpa busana di bak mandi dan aksi mesum lainnya untuk membujuk korban-korbannya.
“Ulah terdakwa itulah yang membawanya ke sini (persidangan, red),” ujar Jaksa Vella.
Seorang ibu bernama Brooke Lajiness (38) sebenarnya sudah hidup enak bersama suami dan dua anaknya. Namun, gara-gara kegatalan, warga Lima Township,
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri