Tante NH Ditangkap Polisi Malam-Malam Gegara Sering Berbuat Dosa di Rumahnya
jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang wanita bernama Nurhayati alias NH ditangkap polisi gegara sering berbuat dosa berupa penyalahgunaan narkoba di rumahnya.
Tante NH ditangkap oleh personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Erianto menyebut polisi menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik sabu-sabu dengan berat kotor 2,29 gram dan berat bersih 1, 71 gram.
"Dua buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, dan satu buah dompet warna pink," ucap AKP Agus Erianto dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).
Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (19/11) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Pala, Kota Tebing Tinggi.
Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah NH sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
"Selanjutnya petugas menuju TKP untuk melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut," ucapnya.
AKP Agus Erianto angkat bicara soal Tante NH ditangkap polisi gegara sering berbuat dosa di rumah. Begini detik-detik penangkapannya.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar