Tante Tenang, Nanti Saya Jelaskan..
jpnn.com - SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan telah mengirimkan berkas pembunuhan Ni Made Gowinda Dewadatta, gadis yang kerap disapa Kadek yang dibunuh kekasihnya, AR.
Saat ini polisi tinggal menunggu balasan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
"Tidak ada kendala. Mudah-mudahan lengkap semua dan bisa segera P-21," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada Jawa Pos.
Pengiriman berkas kemarin bertepatan dengan hari ketujuh penahanan AR.
Sesuai dengan umur AR yang masih di bawah 18 tahun, penyidik memiliki waktu tujuh hari untuk menyelesaikan berkas.
Setelah berkas dikirim, penyidik mengajukan perpanjangan penahanan selama delapan hari ke depan.
Permohonan itu sudah diterima oleh polisi dan perpanjangan penahanan berlaku mulai hari ini. Selama delapan hari, AR tetap akan berada di dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Shinto melanjutkan, selama ini AR dimasukkan ke sel khusus anak. Dia tidak dicampur dengan tahanan lain.
Polisi tetap memberlakukan prosedur sesuai umur. Selama ditahan, AR juga tidak membuat keributan.
"Kondisinya sehat dan selalu bisa kami mintai keterangan," ujar mantan Kasatreskrim Polresta Tangerang tersebut.
Dalam berkas itu, juga dilampirkan hasil keterangan saksi. Ada enam orang yang dimintai keterangan oleh polisi.
Yakni, orang tua dan teman-teman Kadek, karyawan bengkel, serta polisi yang membekuk AR.
Orang tua Kadek, I Made Ardan dan Ni Ketut Sukarni, berharap AR dihukum berat.
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan telah mengirimkan berkas pembunuhan Ni Made Gowinda Dewadatta, gadis yang kerap disapa Kadek
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Pensiun Main Bola, Syakir Sulaiman Ternyata Jadi Pemasok Obat Terlarang di Cianjur
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Begini Cara Bandar Judol Setorkan Uang ke Oknum Komdigi
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi