Tante Tenang, Nanti Saya Jelaskan..

jpnn.com - SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan telah mengirimkan berkas pembunuhan Ni Made Gowinda Dewadatta, gadis yang kerap disapa Kadek yang dibunuh kekasihnya, AR.
Saat ini polisi tinggal menunggu balasan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
"Tidak ada kendala. Mudah-mudahan lengkap semua dan bisa segera P-21," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada Jawa Pos.
Pengiriman berkas kemarin bertepatan dengan hari ketujuh penahanan AR.
Sesuai dengan umur AR yang masih di bawah 18 tahun, penyidik memiliki waktu tujuh hari untuk menyelesaikan berkas.
Setelah berkas dikirim, penyidik mengajukan perpanjangan penahanan selama delapan hari ke depan.
Permohonan itu sudah diterima oleh polisi dan perpanjangan penahanan berlaku mulai hari ini. Selama delapan hari, AR tetap akan berada di dalam tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Shinto melanjutkan, selama ini AR dimasukkan ke sel khusus anak. Dia tidak dicampur dengan tahanan lain.
Polisi tetap memberlakukan prosedur sesuai umur. Selama ditahan, AR juga tidak membuat keributan.
"Kondisinya sehat dan selalu bisa kami mintai keterangan," ujar mantan Kasatreskrim Polresta Tangerang tersebut.
Dalam berkas itu, juga dilampirkan hasil keterangan saksi. Ada enam orang yang dimintai keterangan oleh polisi.
Yakni, orang tua dan teman-teman Kadek, karyawan bengkel, serta polisi yang membekuk AR.
Orang tua Kadek, I Made Ardan dan Ni Ketut Sukarni, berharap AR dihukum berat.
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan telah mengirimkan berkas pembunuhan Ni Made Gowinda Dewadatta, gadis yang kerap disapa Kadek
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir