Tante Yi Digerebek saat Berbuat Terlarang dengan Bule di Rumah Kosong
Senin, 24 Februari 2020 – 21:21 WIB
"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Lhokseumawe karena terkait identitas JM yang merupakan warga negara asing dan juga demi keamanan keduanya," kata Irsyadi.(antara/jpnn)
Seorang janda berinisial YI, 37, digerebek warga saat berbuat terlarang dengan bule asal Portugal berinisial JM, 41, di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- 5 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Truk, Mobil, dan Motor
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan