Tantowi: Ada Kriminalisasi pada Kasus Indosat-IM2
Selasa, 22 Januari 2013 – 18:33 WIB

Tantowi: Ada Kriminalisasi pada Kasus Indosat-IM2
Ditambahkannya, dikalangan pelaku industri telekomunikasi, Denny AK (pelapor IM2 dan Indosat) adalah sosok yang dikenal sebagai pemeras. Denny sendiri tertangkap tangan saat memeras Indosat dan divonis PN Jakarta Pusat 1,4 tahun penjara.
Sementara itu, Tantowi Yahya, anggota Komisi I mengatakan ada yang salah dalam sistem hukum kita. Apalagi antar lembaga negara salah tafsir soal suatu hal. "Artinya, kita melihat kecacatan dalam hukum kita, tugas kita untuk membenarkan hukum. Sudah ada kriminilisasi dalam sistem internet di negeri kita, “ tegasnya.
Politisi Golkar ini menilai kasus yang terjadi pada IM2 dan Indosat merupakan proses kriminalisasi. Kriminilisasi adalah penggiringan kriminal, proses ini bisa saja tidak murni, bisa saja penentuan terdakwa itu didasari oleh tekanan politik dan ekonomi.
"Saya yakin Kejagung sudah mendengar dengan baik penjelasan pelaku industri ini, namun tetap kepada pengadilan Tipikor. Dan bisa jadi pengadilan Tipikor tidak tahu soal ini. Dan ini juga meremehkan regulator (pemerintahan) karena tidak dianggap tidak tahu, saya melihat ini adalah pendholiman,” bebernya.
JAKARTA - Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto Santosa mengatakan proses hukum terhadap PT Indosat dan anak usahanya, PT
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini