Tantowi: Ada Kriminalisasi pada Kasus Indosat-IM2
Selasa, 22 Januari 2013 – 18:33 WIB

Tantowi: Ada Kriminalisasi pada Kasus Indosat-IM2
Tantowi juga membahas peran serta BPKP yang menghitung kerugian negara tanpa dasar yang jelas. Dia tidak setuju BPKP hanya menjadi mesin penghitung dan double standart.
“Kejagung kokoh dalam soal ini, tapi masalah lain seperti pencurian pulsa, Kejagung tidak melihat, padahal bukti-buktinya nyata. Saya berada di pihak Anda sekalian, kita tidak perlu takut, kita harus gugat,” cetus Tantowi didepan pelaku industri telekomunikasi.
Sedangkan Nonot Harsono dari BRTI menjelaskan, blunder Kejaksaan ini benar-benar mengancam ekonomi Indonesia, karena model bisnis yang seharusnya lazim, kemudian dinyatakan bersalah tanpa dasar.
“Penetrasi broadband 10 persen saja oleh masyarakat kita, mampu mendapatkan GDP Rp 100 triliun lebih. Dengan kasus ini, penetrasi kita terhambat. Dan penghambatan GDP itu setara Rp260 triliun (20 persen). Karena ISP dan masyarakat akan kena dampaknya. Masalah ini sepele, karena ada ketidakpahaman Kejagung antara frekuensi dari jaringan,” tambah Nonot.(esy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Setyanto Santosa mengatakan proses hukum terhadap PT Indosat dan anak usahanya, PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini