Tantowi Bantah Panja Pencurian Pulsa Masuk Angin

Tantowi Bantah Panja Pencurian Pulsa Masuk Angin
Tantowi Bantah Panja Pencurian Pulsa Masuk Angin
JAKARTA - Panja pencurian pulsa Komisi I DPR RI kembali melakukan RDPU dengan beberapa content provider dan operator terkait layanan premium yang dianggap merugikan masyarakat.

"Kami minta klarifikasi atas data-data yang telah kami terima selama ini. Karenanya mohon dijelaskan secara benar," pinta Ketua Panja Tantowi Yahya dalam RDPU, Kamis (12/1).

RDPU kali ini menghadirkan sepuluh content provider. Mereka adalah Extend Media, Kreatif Bersama, Telkomsel, Era Cahaya, Next, XL Axiata, Lingua Asiatic, Infokom Elektrindo, Colibri Network, Cequal Indonesia. Selain itu, Panja kali ini juga menghadirkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Bareskrim Mabes Polri.

"Mereka ini lalai ada UU perlindungan konsumen, sehingga masyarakat menjadi korban," kata Enggartiasto dari FPG, anggota Komisi I.

JAKARTA - Panja pencurian pulsa Komisi I DPR RI kembali melakukan RDPU dengan beberapa content provider dan operator terkait layanan premium yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News