Tantowi Bantah Panja Pencurian Pulsa Masuk Angin
Kamis, 12 Januari 2012 – 16:53 WIB
JAKARTA - Panja pencurian pulsa Komisi I DPR RI kembali melakukan RDPU dengan beberapa content provider dan operator terkait layanan premium yang dianggap merugikan masyarakat.
"Kami minta klarifikasi atas data-data yang telah kami terima selama ini. Karenanya mohon dijelaskan secara benar," pinta Ketua Panja Tantowi Yahya dalam RDPU, Kamis (12/1).
Baca Juga:
RDPU kali ini menghadirkan sepuluh content provider. Mereka adalah Extend Media, Kreatif Bersama, Telkomsel, Era Cahaya, Next, XL Axiata, Lingua Asiatic, Infokom Elektrindo, Colibri Network, Cequal Indonesia. Selain itu, Panja kali ini juga menghadirkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Bareskrim Mabes Polri.
"Mereka ini lalai ada UU perlindungan konsumen, sehingga masyarakat menjadi korban," kata Enggartiasto dari FPG, anggota Komisi I.
JAKARTA - Panja pencurian pulsa Komisi I DPR RI kembali melakukan RDPU dengan beberapa content provider dan operator terkait layanan premium yang
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers