Tantowi Tidak Setuju Pimpinan KPK Diperlakukan seperti Nabi
Minggu, 25 Januari 2015 – 15:20 WIB

Politikus Partai Golkar Tantowi Yahya. Foto: Dokumen JPNN.com
"Proses SP3 itu secara hukum harus dilakukan gelar perkara. Semua pihak harus menghormati proses hukum," ujar Aziz. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah pihak mengusulkan supaya Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan kasus pidana yang menjerat Wakil Ketua Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025