Tantowi Yahya: Bukan UU Terorisme yang Salah, Tapi Koordinasi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tugasnya mencari informasi dan laporan yang ada untuk kemudian dijadikan sebagai informasi intelijen. Informasi intelijen tersebut menurut Tantowi, diberikan kepada para penggunanya dan tiga di antara pengguna itu mitra kerja Komisi III, yaitu Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Masalahnya, informasi yang diberikan BIN itu tidak ditindaklanjuti oleh para pengguna," kata Tantowi Yahya, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/1).
Berangkat dari masalah tersebut lanjut politkus Partai Golkar ini, yang salah bukan undang-undang, tapi koordinasi atau pola hubungan kerja antara BIN dengan pengguna informasi.
Karena itu ujar mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini, harus ada skala prioritas penyelesaian masalah BIN dengan para pengguna informasi intelijen ini.
"Komisi I sepakat yang harus diselesiakan itu adalah koordinasi antara BIN dengan kementerian atau lembaga lainnya yang terkait dengan terorisme," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tugasnya mencari informasi dan laporan yang ada untuk kemudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya