Tantowi Yahya: Bukan UU Terorisme yang Salah, Tapi User-nya
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tugasnya mencari informasi dan laporan yang ada untuk kemudian dijadikan sebagai informasi intelijen.
Informasi intelijen tersebut menurut Tantowi, diberikan kepada para penggunanya dan tiga di antara pengguna itu mitra kerja Komisi III, yaitu Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Masalahnya, informasi yang diberikan BIN itu tidak ditindaklanjuti oleh para pengguna," kata Tantowi Yahya, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/1).
Berangkat dari masalah tersebut lanjut politkus Partai Golkar ini, yang salah bukan undang-undang, tapi koordinasi atau pola hubungan kerja antara BIN dengan pengguna informasi.
Karena itu ujar mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini, harus ada skala prioritas penyelesaian masalah BIN dengan para pengguna informasi intelijen ini.
"Komisi I sepakat yang harus diselesiakan itu adalah koordinasi antara BIN dengan kementerian atau lembaga lainnya yang terkait dengan terorisme," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tugasnya mencari informasi dan laporan yang ada untuk kemudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub