Tantowi Yahya: Bukan UU Terorisme yang Salah, Tapi User-nya
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tugasnya mencari informasi dan laporan yang ada untuk kemudian dijadikan sebagai informasi intelijen.
Informasi intelijen tersebut menurut Tantowi, diberikan kepada para penggunanya dan tiga di antara pengguna itu mitra kerja Komisi III, yaitu Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88.
"Masalahnya, informasi yang diberikan BIN itu tidak ditindaklanjuti oleh para pengguna," kata Tantowi Yahya, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/1).
Berangkat dari masalah tersebut lanjut politkus Partai Golkar ini, yang salah bukan undang-undang, tapi koordinasi atau pola hubungan kerja antara BIN dengan pengguna informasi.
Karena itu ujar mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini, harus ada skala prioritas penyelesaian masalah BIN dengan para pengguna informasi intelijen ini.
"Komisi I sepakat yang harus diselesiakan itu adalah koordinasi antara BIN dengan kementerian atau lembaga lainnya yang terkait dengan terorisme," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan Badan Intelijen Negara (BIN) tugasnya mencari informasi dan laporan yang ada untuk kemudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap