Tantri Berharap Raffi Ahmad Tabah
Jumat, 15 Maret 2013 – 14:56 WIB
JAKARTA - Harapan Raffi Ahmad untuk bebas lebih awal dari jeratan hukum narkoba, terpaksa pupus. Itu karena Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menolak gugatan pra peradilan Raffi Ahmad. Dengan demikian, kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang melibatkan Raffi Ahmad masih harus berlanjut di meja hijau.
Berlanjutnya kasus Raffi mengundang kekecewaan para sahabatnya. Tantri, vokalis Kotak misalnya, mengaku cukup menyesalkan keputusan tersebut.
Baca Juga:
"Di negara ini banyak masalah-masalah ketidakadilan, ya nanti kita liat aja. Nenek-nenek curi biji kopi aja bisa dibawa ke jalur hukum," kata Tantri di Kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jumat (15/3).
Tantri meminta Raffi tetap tabah dan sabar meski kasus yang menimpanya masih terus bergulir di pengadilan. Ia berharap Raffi mendapatkan yang terbaik.
JAKARTA - Harapan Raffi Ahmad untuk bebas lebih awal dari jeratan hukum narkoba, terpaksa pupus. Itu karena Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur
BERITA TERKAIT
- Menjelang Perayaan 20 Tahun, DRIVE Hadirkan Dilematika
- Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
- Ini Alasan D'MASIV Selalu Terima Tawaran Tampil di Malam Tahun Baru
- Respons Wenny Ariani Setelah Rezky Aditya Bersedia Tes DNA
- Dituduh Pacaran dengan Berondong, Dewi Perssik Sampaikan Sindiran
- Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu