Tanya soal SMS Mesra, Istri Dipukuli hingga Tuli
jpnn.com - SEMARANG - Harapan Fit (27) bisa berumahtangga bersama suaminya hingga tua nanti terpaksa kandas. Tidak hanya itu, Fit kini harus menanggung cacat fisik, ia mengalami tuli permanen akibat dipukuli suaminya.
Dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Selasa (16/12), peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Fit (27) itu bermula dari pesan singkat alias SMS dari wanita lain yang diterima suaminya, RDS (25). Itu terjadi pada tanggal 19 November 2014 lalu, sekitar pukul 10.00, saat keduanya berada di rumahnya Gayamsari Selatan RT 3 RW 3 Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Sebagaimana dituturkan Fit dalam keterangannya saat melaporkan suami ke petugas SPKT Mapolrestabes Semarang, kejadian tersebut bermula saat ia mengetahui SMS di ponsel suaminya. Pesan singkat yang tidak biasa dan cenderung mesra kepada wanita lain itu membuat korban penasaran. Dia kemudian berusaha meminta penjelasan dari suaminya, RDS.
"Ada SMS suami saya ke wanita lain. Saya mau tanyakan kejelasannya, tapi suami saya malah marah-marah. Kami berdua bahkan sempat bertengkar," ujarnya di SPKT Polrestabes Semarang, kemarin.
Pertengkaran yang pecah di antara keduanya justru bertambah pelik saat sang suami tak menjelaskan maksud SMS itu baik-baik. Sang suami terpancing emosinya hingga berapi-api. Korban yang melihat suaminya tak terkontrol berusaha menghindar dan mencoba mengalah dengan menjauhi terlapor.
"Tapi suami saya mengikuti dan langsung memukul dengan tangan kosong. Pukulannya kena telinga kanan saya," jelas korban.
Begitu kuat pukulan yang diterima membuat gendang telinga korban pecah permanen dan mengalami ketulian. Kejadian itu kontan membuat hubungan di antara keduanya renggang. Dari hari ke hari, hubungan pasutri itu semakin tidak harmonis. Hal itu spontan membuat ketidaknyamanan di antara keduanya. Hingga akhirnya memutuskan untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan namun tidak membuahkan solusi.
Puncaknya, korban memutuskan membawa perkara tersebut ke polisi. Berbekal kartu berobat dari RS Pantiwilasa Citarum dan surat nikah, korban menuju ke Mapolrestabes Semarang.
SEMARANG - Harapan Fit (27) bisa berumahtangga bersama suaminya hingga tua nanti terpaksa kandas. Tidak hanya itu, Fit kini harus menanggung cacat
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam