Tanyakan Keberadaan HP & Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Kamaruddin: Mereka Tak Berani Menjawab
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosuah Hutabarat alias Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Salah satu kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya sempat mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J kepada penyidik.
"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.
Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengeklaim penyidik tidak satu pun yang berani menjawab.
"Mereka (penyidik, red) semua tidak ada yang berani menjawab," ujar Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengaku dirinya bertanya kepada penyidik apakah harus mengirim surat terlebih dahulu guna mengetahui keberadaan ponsel milik Brigadir J itu.
"Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya," Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut Brigadir J memiliki empat ponsel dengan empat nomor kontak.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8)
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis