Tanyakan Keberadaan HP & Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Kamaruddin: Mereka Tak Berani Menjawab
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosuah Hutabarat alias Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Salah satu kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya sempat mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J kepada penyidik.
"Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa malam.
Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mengeklaim penyidik tidak satu pun yang berani menjawab.
"Mereka (penyidik, red) semua tidak ada yang berani menjawab," ujar Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga mengaku dirinya bertanya kepada penyidik apakah harus mengirim surat terlebih dahulu guna mengetahui keberadaan ponsel milik Brigadir J itu.
"Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya," Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut Brigadir J memiliki empat ponsel dengan empat nomor kontak.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8)
- Perkembangan Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi
- Berkas Kasus Polisi Tembak Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
- Kamaruddin Simanjuntak tak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Beri Penjelasan Begini
- Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka, Ditahan? Ini Kasusnya
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi