Tanyakan Keberadaan HP & Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Kamaruddin: Mereka Tak Berani Menjawab
Selasa, 02 Agustus 2022 – 22:31 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosuah Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan pernyataan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri, Selasa (2/8) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Kalau RS polri menghilangkan baju itu, apa kepentingan dokter-dokter itu. Apakah Brigadir J dibawa ke RS dalam kondisi telanjang, tidak mungkin, atau mungkin bajunya dibuka di rumah dinas. Karena itu baju dan handphone adalah barang bukti yang sangat perlu," tutur Kamaruddin.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
Brigadir J disebut tewas seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Selasa (2/8)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis