Tapal Batas Blok Rokan Belum Jelas
Kamis, 14 Mei 2009 – 16:26 WIB
JAKARTA - Masalah tumpang-tindih antara PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Blok Rokan, dengan kawasan hutan margasatwa dan hutan produksi, hingga saat ini belum jelas dalam proses penyelesaiannya. Namun, menurut Kepala BP Migas R Priyono, hal ini tidak mengganggu proses operasi.
"Kegiatan operasi masih tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu penyelesaian tapal batas, karena kami juga didukung oleh Pemprov Riau," papar Priyono, Kamis (14/5).
Dalam proses penyelesaian tumpang-tindih lahan di kawasan hutan produksi terbatas itu, terang Priyono, pihak CPI telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Riau dan juga telah mengajukan permohonan izin pinjam pakai kepada Menteri Kehutanan.
"Pembayaran lokasi Sumur Handal-1 juga sudah dilakukan pada bulan Juni 2008, dan statusnya masih menunggu izin pinjam pakai dari Menhut," terangnya, sembari menambahkan bahwa soal tumpang-tindih lahan operasi di kawasan suaka margasatwa, serta usulan tujuh sumur pengembangan di kawasan suaka margasatwa Balai Raja di Bengkalis, juga masih menunggu izin dari Menhut.
JAKARTA - Masalah tumpang-tindih antara PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Blok Rokan, dengan kawasan hutan margasatwa dan hutan produksi, hingga
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong