Tapera Bikin Rakyat Menjerit, Legislator PKS Sampaikan 5 Catatan Kritis

Kedua, kata dia, aturan revisi bisa mengungkapkan nasib pekerja mandiri yang pendapatannya tidak tetap, kadang cukup dan kurang, bahkan tidak ada penghasilan sama sekali.
Tentunya, kata Suryadi, iuran untuk pekerja mandiri ini perlu diatur oleh BP Tapera secara bijaksana dan perlu diklasifikasikan dengan baik agar tidak memberatkan mereka.
"Ketiga, terkait penyediaan rumah untuk MBR. Terdapat Kepmen PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang mengatur batasan maksimal penghasilan MBR pada kelompok sasaran KPR Sejahtera, KPR SSB (Subsidi Selisih Bunga) dan SSM (Subsidi Bantuan Uang Muka), yaitu maksimal Rp 8 juta perbulan. Hal ini perlu dikaji lebih dalam apakah batasan ini perlu ditingkatkan mengingat saat ini masih banyak rumah bersubsidi yang terbengkalai karena tidak diserap oleh masyarakat," kata dia.
Eks Ketua KAMMI itu menyebut FPKS meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Tapera pada 2020 berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2020.
Terutama, kata Suryadi, perlu diketahui pula soal peserta tapera yang MBR mengambil jatah untuk membeli rumah.
"Perlu juga dievaluasi apakah peserta non-MBR yang sudah pensiun dan ingin mencairkan Tapera tidak mengalami prosedur yang rumit dan berbelit, terutama yang berdomisilinya di daerah," lanjut pria kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Kelima, kata dia, Fraksi PKS menyoroti proses pemupukan atau pengembangan dana Tapera harus diawasi secara ketat.
Fraksi PKS, kata Suryadi, mendesak agar pemilihan manajer investasi pada BP Tapera yang diberi tugas untuk mengelola dan mengembangkan dana secara transparan dan akuntabel.
Politikus PKS Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan catatan kritis setelah terbit revisi PP Tapera. Apa saja?
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama