Tapera Solusi PNS Beli Rumah
Kamis, 06 Juni 2013 – 09:02 WIB

Tapera Solusi PNS Beli Rumah
JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan solusi bagi penyediaan rumah murah. Hal ini terkait dengan pembahasan pemerintah dan DPR mengenai Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Dia menjelaskan, Tapera merupakan dana perumahan jangka panjang yang diperuntukkan bagi pemilikan rumah. Program Tapera disusun sebagai salah satu solusi membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan UU Tapera akan menjadi payung hukum bagi penyediaan rumah murah dengan kisaran harga Rp 95 juta untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:
"Karyawan atau buruh swasta nanti juga boleh," ujarnya setelah rapat di Kantor Kemenko Perekonomian kemarin (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan solusi bagi penyediaan rumah murah. Hal ini terkait dengan pembahasan pemerintah dan DPR mengenai Rancangan
BERITA TERKAIT
- Penjual Kopi Kaki Lima Berkembang Usahanya Setelah Gabung PNM Mekaar
- Pertamina Pastikan Layanan Distribusi Energi Selama Ramadan hingga Idulfitri Lancar
- InJourney Hospitality Raih 2 Penghargaan Public Relations Awards 2025
- GRIB Jaya Dorong UMKM dan Perputaran Ekonomi lewat Festival Ramadan 2025
- Invictus Blue Resmi Berekspansi ke Indonesia
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex