Tapera Solusi PNS Beli Rumah
Kamis, 06 Juni 2013 – 09:02 WIB
JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan solusi bagi penyediaan rumah murah. Hal ini terkait dengan pembahasan pemerintah dan DPR mengenai Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Dia menjelaskan, Tapera merupakan dana perumahan jangka panjang yang diperuntukkan bagi pemilikan rumah. Program Tapera disusun sebagai salah satu solusi membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan UU Tapera akan menjadi payung hukum bagi penyediaan rumah murah dengan kisaran harga Rp 95 juta untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:
"Karyawan atau buruh swasta nanti juga boleh," ujarnya setelah rapat di Kantor Kemenko Perekonomian kemarin (5/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan solusi bagi penyediaan rumah murah. Hal ini terkait dengan pembahasan pemerintah dan DPR mengenai Rancangan
BERITA TERKAIT
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Ditjen Hubdat Kemenhub Bangun Infrastruktur yang Tersebar dari Sabang hingga Merauke
- Pameran Teknologi Ramah Lingkungan Digelar di Jakarta
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak
- Senator Filep Tanggapi Soal Defisit Anggaran Papua Barat
- bank bjb Raih Best Regional Bank dalam Road to CNBC Indonesia Awards 2024