Tapera Solusi PNS Beli Rumah
Kamis, 06 Juni 2013 – 09:02 WIB

Tapera Solusi PNS Beli Rumah
Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 15 juta kepala keluarga (KK) yang belum memiliki rumah layak huni. Selain itu, kebutuhan rumah untuk keluarga yang baru menikah mencapai 400 ribu unit per tahun.
Baca Juga:
Bagaimana skema pengadaannya? Menurut Djan, pemerintah akan memungut iuran melalui potong gaji dengan besaran 1-5 persen secara sukarela. Potongan gaji tersebut menjadi tabungan yang akan dikelola Badan Pengelola Tapera yang nanti akan dibentuk.
"Kalau DPR mintanya potongan gaji 2,5 persen dan wajib bagi semua pekerja," katanya.
Djan mencotohkan, pegawai dengan gaji Rp 2 juta per bulan, jika dipotong 2,5 persen maka tabungannya Rp 50 ribu. Kumpulan dana dari seluruh pegawai itulah yang akan dijadikan modal bagi yang ingin membeli rumah.
JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan solusi bagi penyediaan rumah murah. Hal ini terkait dengan pembahasan pemerintah dan DPR mengenai Rancangan
BERITA TERKAIT
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen