Tapering Off Dimulai, BI Resmi Tingkatkan GWM Perbankan
Kamis, 03 Maret 2022 – 15:55 WIB

BI mulai tapering off dengan menaikkan GWM BUK dan BUS, serta Unit Usaha Syariah. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, tapering off BI juga dilakukan pada penyesuaian ketentuan pemberian insentif GWM untuk kebijakan makropudensial.
Sebelumnya, BI memberikan berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara harian menjadi kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara harian dan/atau secara rata-rata.
Pengaturan mengenai insentif tersebut diatur dalam PBI tersendiri mengenai insentif bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif. (antara/jpnn)
BI mulai tapering off dengan menaikkan GWM BUK dan BUS, serta Unit Usaha Syariah
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi
- Masjid Al Ikhlas di PIK, Perpaduan Ibadah dan Ekonomi Berkelanjutan