Tapian Nadenggan Dituding Caplok Tanah Warga

Tapian Nadenggan Dituding Caplok Tanah Warga
Tapian Nadenggan Dituding Caplok Tanah Warga
BATAVIA- Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut ganti rugi kepada perusahaan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan. Mereka mengklaim lahan seluas 200 hektare yang dikuasai secara turun temurun telah dicaplok perusahaan tersebut. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di perkebunan perusahaan di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat, Rabu (23/11) kemarin.

 

“Kami cuma menuntut hak kami yang belum diganti rugi oleh pihak perusahaan,” ujar Salim, salah satu warga yang menggelar aksi unjuk rasa.

Pemilik lahan Tambrani, menambahkan bahwa tanah tersebut dikuasai secara turun temurun, sejak puluhan tahun yang lalu. “Tanah ini milik keluarga kami, jadi tolong dikembalikan,” ujarnya.

Unjuk rasa juga dilakukan oleh puluhan ibu-ibu. Mereka mendirikan tenda-tenda sambil memasak. Meski di bawah guyuran hujan, namun aksi unjuk rasa tetap dilakukan.

BATAVIA- Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut ganti rugi kepada perusahaan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan. Mereka mengklaim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News