Tapian Nadenggan Dituding Caplok Tanah Warga
Kamis, 24 November 2011 – 13:12 WIB
BATAVIA- Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut ganti rugi kepada perusahaan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan. Mereka mengklaim lahan seluas 200 hektare yang dikuasai secara turun temurun telah dicaplok perusahaan tersebut. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di perkebunan perusahaan di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat, Rabu (23/11) kemarin. Unjuk rasa juga dilakukan oleh puluhan ibu-ibu. Mereka mendirikan tenda-tenda sambil memasak. Meski di bawah guyuran hujan, namun aksi unjuk rasa tetap dilakukan.
“Kami cuma menuntut hak kami yang belum diganti rugi oleh pihak perusahaan,” ujar Salim, salah satu warga yang menggelar aksi unjuk rasa.
Pemilik lahan Tambrani, menambahkan bahwa tanah tersebut dikuasai secara turun temurun, sejak puluhan tahun yang lalu. “Tanah ini milik keluarga kami, jadi tolong dikembalikan,” ujarnya.
Baca Juga:
BATAVIA- Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut ganti rugi kepada perusahaan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan. Mereka mengklaim
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis