Tapian Nadenggan Dituding Caplok Tanah Warga
Kamis, 24 November 2011 – 13:12 WIB
BATAVIA- Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut ganti rugi kepada perusahaan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan. Mereka mengklaim lahan seluas 200 hektare yang dikuasai secara turun temurun telah dicaplok perusahaan tersebut. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di perkebunan perusahaan di Desa Batu Ampar Kecamatan Simpang Empat, Rabu (23/11) kemarin. Unjuk rasa juga dilakukan oleh puluhan ibu-ibu. Mereka mendirikan tenda-tenda sambil memasak. Meski di bawah guyuran hujan, namun aksi unjuk rasa tetap dilakukan.
“Kami cuma menuntut hak kami yang belum diganti rugi oleh pihak perusahaan,” ujar Salim, salah satu warga yang menggelar aksi unjuk rasa.
Pemilik lahan Tambrani, menambahkan bahwa tanah tersebut dikuasai secara turun temurun, sejak puluhan tahun yang lalu. “Tanah ini milik keluarga kami, jadi tolong dikembalikan,” ujarnya.
Baca Juga:
BATAVIA- Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa damai menuntut ganti rugi kepada perusahaan kelapa sawit, PT Tapian Nadenggan. Mereka mengklaim
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius